TUGAS IX : PSDA (POLA DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA AIR )
Materi Pengembangan Sumber Daya Air
Pengertian Umum Perencanaan Pengembangan Sumber Daya Air
Pengertian Umum
Perencanaan Pengembangan Sumber Daya Air diawali dengan merangkum kebutuhan masyarakat untuk dirumuskan menjadi tujuan dari kebutuhan masyarakat pengguna Sumber Daya Air.
Perencanaan adalah suatu proses kegiatan untuk
menentukan tindakan yang akan dilakukan secara koordinasi dan terarah dalam rangka mencapai tujuan pengelolaan Sumber Daya Air.
Pengembangan Sumber Daya Air pada wilayah sungai ditujukan untuk
peningkatan kemanfaatan fungsi sumber daya air guna memenuhi kebutuhan air
baku untuk rumah tangga, pertanian, industri, pariwisata, pertanahan,
pertambangan, ketenagaan, perhubungan, dan untuk berbagai keperluan lainnya.
Pengembangan sumber daya air meliputi :
Air permukaan pada sungai, danau, rawa, dan sumber air permukaan lainnya;
Air tanah pada cekungan air tanah;
Air hujan; dan
Air laut yang berada di darat.
Pengembangan air permukaan pada sungai, danau, rawa, dan sumber air permukaan lainnya dilaksanakan dengan memperhatikan karakteristik dan fungsi sumber air yang bersangkutan.
Ketentuan mengenai pengembangan sungai, danau, rawa, dan sumber air
permukaan lainnya diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Air tanah merupakan salah satu sumber daya air yang keberadaannya terbatas
dan kerusakannya dapat mengakibatkan dampak yang luas serta pemulihannya
sulit dilakukan.
Pengembangan air tanah pada cekungan air tanah dilakukan secara terpadu dalam pengembangan sumber daya air pada wilayah sungai dengan upaya pencegahan terhadap kerusakan air tanah.
Ketentuan mengenai pengembangan air tanah diatur lebih lanjut dengan
peraturan pemerintah.
Pengembangan fungsi dan manfaat air hujan dilaksanakan dengan mengembangkan teknologi modifikasi cuaca.
Badan usaha dan perseorangan dapat melaksanakan pemanfaatan awan dengan teknologi modifikasi cuaca setelah memperoleh izin dari Pemerintah.
Ketentuan mengenai pemanfaatan awan untuk teknologi modifikasi cuaca diatur
lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Pengembangan fungsi dan manfaat air laut yang berada di darat dilakukan dengan memperhatikan fungsi lingkungan hidup.
Proyek Pengembangan Sumber Daya Air harus diselesaikan secara khusus dan unik, karena sangat tergantung dari kondisi topografi setempat, kondisi sosial, politik dan budaya setempat dan harus melibatkan berbagai bidang keahlian secara terpadu.
Dalam mempelajari pengendalian dan pengaturan pemanfaatan air maka akan timbul berbagai pertanyaan, diantaranya adalah :
1. Berapa banyak jumlah air yang dapat diharapkan? (dari aliran air
minimum, maksimim, tahunan, volume banjir, air tanah).
2. Berapa banyak jumlah air yang dapat dimanfaatkan? (untuk air
minum, irigasi, Pembangkit Listrik Tenaga Air, industri, lalulintas dan
sebagainya).
3.Bagaimana pengendalian terhadap kelebihan air? (dengan
pengaturan banjir, sistem drainase, pengelolaan air limbah dan
sebagainya).
4.Bangunan apa saja yang diperlukan dalam Pengembangan Sumber
Daya Air, (Waduk, Bendung, Bendungan, Saluran, Pelimpah, Tanggul
dan sebagainya).
5.Bagaimana pengaruh Pengembangan Sumber Daya Air terhadap
pelestarian lingkungan, (margasatwa, tumbuhan, air tanah, budaya
dan politik).
6.Apakah Pengembangan Sumber Daya Air mempunyai nilai ekonomis
dan finansial.
b. Jenis dan Unsur PSDA
1). Kwantitas Air
Seberapa banyak air yang dapat diharpkan dan dapat
dimanfaatkan untuk memenuhi tujuan kegunaannya,
untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut
harus melalui penerapan Hidrologi, yaitu Ilmu yang
mempelajari kejadian - kejadian serta distribusi air
alamiah dibumi. Dengan mempelajari Hidrologi,
dapat diketahui : daur hidrologi (Cyclus Hidrologi)
prakiraan aliran air sungai dimasa datang, air tanah
dan sebagainya.
2) Kwalitas Air
Selain jumlah air yang cukup, di
Pengertian Umum Perencanaan Pengembangan Sumber Daya Air
Pengertian Umum
Perencanaan Pengembangan Sumber Daya Air diawali dengan merangkum kebutuhan masyarakat untuk dirumuskan menjadi tujuan dari kebutuhan masyarakat pengguna Sumber Daya Air.
Perencanaan adalah suatu proses kegiatan untuk
menentukan tindakan yang akan dilakukan secara koordinasi dan terarah dalam rangka mencapai tujuan pengelolaan Sumber Daya Air.
Pengembangan Sumber Daya Air pada wilayah sungai ditujukan untuk
peningkatan kemanfaatan fungsi sumber daya air guna memenuhi kebutuhan air
baku untuk rumah tangga, pertanian, industri, pariwisata, pertanahan,
pertambangan, ketenagaan, perhubungan, dan untuk berbagai keperluan lainnya.
Pengembangan sumber daya air meliputi :
Air permukaan pada sungai, danau, rawa, dan sumber air permukaan lainnya;
Air tanah pada cekungan air tanah;
Air hujan; dan
Air laut yang berada di darat.
Pengembangan air permukaan pada sungai, danau, rawa, dan sumber air permukaan lainnya dilaksanakan dengan memperhatikan karakteristik dan fungsi sumber air yang bersangkutan.
Ketentuan mengenai pengembangan sungai, danau, rawa, dan sumber air
permukaan lainnya diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Air tanah merupakan salah satu sumber daya air yang keberadaannya terbatas
dan kerusakannya dapat mengakibatkan dampak yang luas serta pemulihannya
sulit dilakukan.
Pengembangan air tanah pada cekungan air tanah dilakukan secara terpadu dalam pengembangan sumber daya air pada wilayah sungai dengan upaya pencegahan terhadap kerusakan air tanah.
Ketentuan mengenai pengembangan air tanah diatur lebih lanjut dengan
peraturan pemerintah.
Pengembangan fungsi dan manfaat air hujan dilaksanakan dengan mengembangkan teknologi modifikasi cuaca.
Badan usaha dan perseorangan dapat melaksanakan pemanfaatan awan dengan teknologi modifikasi cuaca setelah memperoleh izin dari Pemerintah.
Ketentuan mengenai pemanfaatan awan untuk teknologi modifikasi cuaca diatur
lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Pengembangan fungsi dan manfaat air laut yang berada di darat dilakukan dengan memperhatikan fungsi lingkungan hidup.
Proyek Pengembangan Sumber Daya Air harus diselesaikan secara khusus dan unik, karena sangat tergantung dari kondisi topografi setempat, kondisi sosial, politik dan budaya setempat dan harus melibatkan berbagai bidang keahlian secara terpadu.
Dalam mempelajari pengendalian dan pengaturan pemanfaatan air maka akan timbul berbagai pertanyaan, diantaranya adalah :
1. Berapa banyak jumlah air yang dapat diharapkan? (dari aliran air
minimum, maksimim, tahunan, volume banjir, air tanah).
2. Berapa banyak jumlah air yang dapat dimanfaatkan? (untuk air
minum, irigasi, Pembangkit Listrik Tenaga Air, industri, lalulintas dan
sebagainya).
3.Bagaimana pengendalian terhadap kelebihan air? (dengan
pengaturan banjir, sistem drainase, pengelolaan air limbah dan
sebagainya).
4.Bangunan apa saja yang diperlukan dalam Pengembangan Sumber
Daya Air, (Waduk, Bendung, Bendungan, Saluran, Pelimpah, Tanggul
dan sebagainya).
5.Bagaimana pengaruh Pengembangan Sumber Daya Air terhadap
pelestarian lingkungan, (margasatwa, tumbuhan, air tanah, budaya
dan politik).
6.Apakah Pengembangan Sumber Daya Air mempunyai nilai ekonomis
dan finansial.
b. Jenis dan Unsur PSDA
1). Kwantitas Air
Seberapa banyak air yang dapat diharpkan dan dapat
dimanfaatkan untuk memenuhi tujuan kegunaannya,
untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut
harus melalui penerapan Hidrologi, yaitu Ilmu yang
mempelajari kejadian - kejadian serta distribusi air
alamiah dibumi. Dengan mempelajari Hidrologi,
dapat diketahui : daur hidrologi (Cyclus Hidrologi)
prakiraan aliran air sungai dimasa datang, air tanah
dan sebagainya.
2) Kwalitas Air
Selain jumlah air yang cukup, di
Komentar
Posting Komentar