TUGAS X : PSDA ( PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR TERPADU )

PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR YANG TERPADU DAN BERKELANJUTAN


            Indonesia merupakan salah satu negara tropika basah di dunia, krisis air sering melanda kawasan ini. Di beberapa daerah di Indonesia sering ditemukan kelangkaan air bersih, sehingga masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhannya. Dalam hal sumberdaya air, krisis yang dialami Indonesia menyangkut aspek penyediaan dan aspek pengelolaan. Dalam hal penyediaan, masalah yang timbul mencakup aspek kuantitas dan kualitas. Secara spasial, permasalahan air dapat digolongkan pada dua wilayah, yakni perkotaan, dan pedesaan. Di Perkotaan belum semua anggota masyarakat mendapat akses air bersih secara sehat. Di kota-kota besar, banyak masyarakat di wilayah kumuh memanfaatkan bantaran sungai untuk MCK dan air minum.Penyediaan air bersih melalui institusi/perusahaan yang terkait, misalnya PDAM, masih belum mecukupi. Sebagai gambaran, PDAM DKI Jaya pernah menyatakan 62% warga telah terlayani. Namun data itu diragukan kalangan DPRD. Pelayanan air dari PDAM, misalnya, tidak selalu memenuhi persyaratan, baik dalam hal kuantitas maupun kualitas, yaitu sering tidak memenuhi baku mutu lingkungan untuk air minum. Kualitas air bersih yang diterima warga tidak murni bersih, banyak kotoran, bahkan ada indikasi terkontaminasi pencemaran dari sejumlah limbah pabrik. Masyarakat juga menyesalkan suplai air dari PDAM Jaya yang tidak pernah normal seperti volume air yang sedikit, sering mati, dan debit air yang buruk. Kurangnya penyediaan air minum oleh PDAM berimplikasi pada penggunaan air tanah secara tidak terkendali, baik oleh masyarakat, maupun terutama oleh industri dan hotel-hotel. Akibat selanjutnya, terjadi penurunan tanah karena air tanah tersedot. Penggunaan air tanah telah pula menyebabkan intrusi air laut yang semakin masuk jauh ke arah daratan. Beberapa kota di Indonesia seperti Jakarta, Semarang, dan Denpasar terancam intrusi air laut akibat eskploitasi air bawah tanah yang tidak terkendali.

PENDAHULUAN

            Kepulauan Indonesia terdiri dari sekitar 17.508 pulau dan sekitar 6.000 merupakan pulau yang berpenghuni. Kepulauan tropis menyebar di sepanjang seperdelapan dari ekuator sekitar 8 juta km2, dengan total luas lahan 1,92 juta km2), dan wilayah laut seluas 3 juta km2 dengan total panjang garis pantai sekitar 84.000 km.

Penduduk Indonesia sebanyak 226 juta (data 2008) tersebar di beberapa pulau. Dengan tingkat pertumbuhan 1,66% dari penduduk diperkirakan tumbuh menjadi 280 juta pada tahun 2020. Jawa, sebagai pulau yang paling padat penduduknya hanya seluas 6,58% dari total wilayah Indonesia, berpenduduk 58% (120,4 juta) dari total penduduk di Indonesia. Dalam dasawarsa yang lalu, imigran perkotaan mengakibatkan pertumbuhan perkotaan sekitar 5% per tahun. Diperkirakan bahwa pada tahun 2020 sekitar 52% penduduk akan tinggal di lingkungan perkotaan, meningkat 38% dibandingkan tahun 1995.

Terlepas dari tingginya potensi sumber daya air, sumber daya air permukaan di Indonesia mengalami kekurangan selama musim kemarau, namun terjadi banjir selama musim hujan terutama di beberapa daerah. Meskipun Indonesia memiliki curah hujan yang berlimpah, dengan rata-rata nasional lebih dari 2.500 mm/tahun, namun terjadi perbedaan yang sangat besar di daerah tertentu di Indonesia. Hal ini terjadi berkisar dari daerah-daerah yang sangat kering di Nusa Tenggara, Maluku dan Sulawesi bagian dari Kepulauan (kurang dari 1.000 mm) dan yang sangat basah di beberapa bagian daerah Papua, Jawa, dan Sumatra (lebih dari 5.000 mm).

KONDISI SUMBER DAYA AIR

Seperti di banyak negara lain, kondisi sumber daya air di Indonesia telah sampai pada tahap di mana tindakan terpadu diperlukan untuk membalikkan tren yang terjadi saat ini yatiu penggunaan air yang berlebihan, polusi, dan meningkatnya ancaman kekeringan dan banjir.

Mengingat tantangan yang dihadapi oleh sektor sumber daya air dan sektor irigasi di abad ke-21 dan reformasi sektor publik yang lebih memperhatikan aspira

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas 1 : REVIU KONSEP DAN LINGKUP PSDA

TUGAS II : ETIKA PROFESI ( HUBUNGAN ETIKA DAN AGAMA )

TUGAS VII : ETIKA PROFESI ( KONSEP KEPENTINGAN PUBLIK )