REKAYASA LALULINTAS IV ( KECEPATAN KEPADATAN ARUS LALULINTAS )
KECEPATAN KEPADATAN ARUS LALU LINTAS
Arus Lalu Lintas
Menurut Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI, Bina Marga, 1997) mendefinisikan ruas jalan perkotaan sebagai ruas jalan yang memiliki pengembangan permanen dan menerus sepanjang seluruh atau hampir seluruh jalan, minimum pada satu sisi jalan, apakah berupa perkembangan lahan atau bukan. Termasuk jalan di dekat pusat perkotaan dengan penduduk lebih dari 100.000 jiwa , maupun jalan di daerah perkotaan dengan penduduk kurang dari 100.000 jiwa dengan perkembangan samping jalan yang permanen dan menerus. Tipe jalan pada jalan perkotaan adalah sebagai berikut :
Jalan dua lajur dua arah tak terbagi (2/2 UD)
Jalan empat lajur dua arah a. Tak terbagi (tanpa median) (4/2 UD) b. Terbagi (dengan median) (4/2 D)
Jalan enam lajur dua arah terbagi (6/2 D)
Jalan satu arah (1/1) (Alamsyah, A.A, 2008)
Karakteristik lalu lintas menyatakan ukuran kuantitas yang menerangkan kondisi yang dinilai oleh pembina jalan. Karakteristik lalu lintas pada ruas jalan meliputi volume (arus), kecepatan, dan kepadatan (MKJI, Bina Marga, 1997)
Kecepatan Arus Lalu Lintas
Kecepatan didefinisikan sebagai laju dari suatu pergerakan kendaraan dihitung dalam jarak per satuan waktu. Dalam pergerakan arus lalu lintas tiap kendaraan berjalan pada kecepatan yang berbeda. Maka dalam arus lalu lintas tidak dikenal karateristik kecepatan kendaraan tunggal. Jumlah rata-rata atau nilai tipikal dapat digunakan untuk mengetahui karateristik dari arus lalu lintas. Kecepatan rata-rata dibedakan menjadi dua, yaitu:
Time Mean Speed(TMS), yaitu kecepatan rata-rata dari seluruh kendaraan yang melewati suatu titik dari jalan selama periode waktu tertentu.
Space Mean Speed (SMS), yaitu kecepatan rata-rata dari seluruh kendaraan yang menempati penggalan jalan selama periode tertentu.
Keterangan:
L = Panjang penggal jalan (m)
N = Jumlah sampel kendaraan
ti = waktu tempuh kendaraan
Kepadatan Arus Lalu Lintas
Kepadatan didefinisikan sebagai jumlah kendaraan yang menempati suatu panjang jalan atau lajur, secara umum diekspresikan dalam kendaraan per kilometer. Kerapatan sulit diukur secara langsung di lapangan, melainkan dihitung dari nilai kecepatan dan arus.
Kepadatan (density) didefinisikan sebagai jumlah kendaraan yang menempati suatu panjang tertentu dari lajur atau jalan, dirata – ratakan terhadap waktu, biasanya dinyatakan dengan kendaraan per mil (Khisty, 2005). Sedangkan menurut (Tamin, 2003), kepadatan lalu lintas dinyatakan dengan notasi D adalah jumlah kendaraan yang berada dalam satu satuan panjang jalan tertentu, biasanya dinyatakan dalam satuan kendaraan/km.
Model Hubungan Volume, Kecepatan, dan Kepadatan
Gambar 1. Hubungan Matematis antara Arus, Kecepatan dan Kepadatan
Dari Gambar diatas memperlihatkan saling keterkaitan antara variabel volume, kecepatan dan kepadatan dari suatu pergerakan arus lalu lintas. - Hubungan volume dan kecepatan adalah dengan bertambahnya volume lalu lintas maka kecepatan akan berkurang sampai kepadatan kritis tercapai. - Hubungan volume dan kepadatan adalah kepadatan akan bertambah apabila volumenya juga bertambah. Pada saat tercapai volume maksimum maka kapasitas jalur jalan sudah tercapai. - Hubungan kecepatan dan kepadatan adalah kepadatan lalu lintas meningkat maka kecepatan akan menurun (Tamin, 2003).
Gambar 1 juga memperlihatkan beberapa parameter penting arus lalu lintas lainnya yang dapat didefinisikan sebagai berikut :
VM = Kapasitas atau arus maksimum (kendaraan/jam)
SM = kecepatan pada kondisi arus lalu lintas maksimum (km/ jam)
DM = kepadatan pada kondisi arus lalu lintas maksimum (kend/km)
Dj = kepadatan pada kondisi arus lalu lintas macet total (kend/km)
Sff = kecepatan pada kondisi arus lalu lintas sangat rendah (km/jam)
Hubungan matematis antara arus, kecepatan dan kepadatan dianggap memenuhi kondisi batas – batas tertentu adalah sebagai berikut :
Arus sama dengan nol ketika ke
Arus Lalu Lintas
Menurut Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI, Bina Marga, 1997) mendefinisikan ruas jalan perkotaan sebagai ruas jalan yang memiliki pengembangan permanen dan menerus sepanjang seluruh atau hampir seluruh jalan, minimum pada satu sisi jalan, apakah berupa perkembangan lahan atau bukan. Termasuk jalan di dekat pusat perkotaan dengan penduduk lebih dari 100.000 jiwa , maupun jalan di daerah perkotaan dengan penduduk kurang dari 100.000 jiwa dengan perkembangan samping jalan yang permanen dan menerus. Tipe jalan pada jalan perkotaan adalah sebagai berikut :
Jalan dua lajur dua arah tak terbagi (2/2 UD)
Jalan empat lajur dua arah a. Tak terbagi (tanpa median) (4/2 UD) b. Terbagi (dengan median) (4/2 D)
Jalan enam lajur dua arah terbagi (6/2 D)
Jalan satu arah (1/1) (Alamsyah, A.A, 2008)
Karakteristik lalu lintas menyatakan ukuran kuantitas yang menerangkan kondisi yang dinilai oleh pembina jalan. Karakteristik lalu lintas pada ruas jalan meliputi volume (arus), kecepatan, dan kepadatan (MKJI, Bina Marga, 1997)
Kecepatan Arus Lalu Lintas
Kecepatan didefinisikan sebagai laju dari suatu pergerakan kendaraan dihitung dalam jarak per satuan waktu. Dalam pergerakan arus lalu lintas tiap kendaraan berjalan pada kecepatan yang berbeda. Maka dalam arus lalu lintas tidak dikenal karateristik kecepatan kendaraan tunggal. Jumlah rata-rata atau nilai tipikal dapat digunakan untuk mengetahui karateristik dari arus lalu lintas. Kecepatan rata-rata dibedakan menjadi dua, yaitu:
Time Mean Speed(TMS), yaitu kecepatan rata-rata dari seluruh kendaraan yang melewati suatu titik dari jalan selama periode waktu tertentu.
Space Mean Speed (SMS), yaitu kecepatan rata-rata dari seluruh kendaraan yang menempati penggalan jalan selama periode tertentu.
Keterangan:
L = Panjang penggal jalan (m)
N = Jumlah sampel kendaraan
ti = waktu tempuh kendaraan
Kepadatan Arus Lalu Lintas
Kepadatan didefinisikan sebagai jumlah kendaraan yang menempati suatu panjang jalan atau lajur, secara umum diekspresikan dalam kendaraan per kilometer. Kerapatan sulit diukur secara langsung di lapangan, melainkan dihitung dari nilai kecepatan dan arus.
Kepadatan (density) didefinisikan sebagai jumlah kendaraan yang menempati suatu panjang tertentu dari lajur atau jalan, dirata – ratakan terhadap waktu, biasanya dinyatakan dengan kendaraan per mil (Khisty, 2005). Sedangkan menurut (Tamin, 2003), kepadatan lalu lintas dinyatakan dengan notasi D adalah jumlah kendaraan yang berada dalam satu satuan panjang jalan tertentu, biasanya dinyatakan dalam satuan kendaraan/km.
Model Hubungan Volume, Kecepatan, dan Kepadatan
Gambar 1. Hubungan Matematis antara Arus, Kecepatan dan Kepadatan
Dari Gambar diatas memperlihatkan saling keterkaitan antara variabel volume, kecepatan dan kepadatan dari suatu pergerakan arus lalu lintas. - Hubungan volume dan kecepatan adalah dengan bertambahnya volume lalu lintas maka kecepatan akan berkurang sampai kepadatan kritis tercapai. - Hubungan volume dan kepadatan adalah kepadatan akan bertambah apabila volumenya juga bertambah. Pada saat tercapai volume maksimum maka kapasitas jalur jalan sudah tercapai. - Hubungan kecepatan dan kepadatan adalah kepadatan lalu lintas meningkat maka kecepatan akan menurun (Tamin, 2003).
Gambar 1 juga memperlihatkan beberapa parameter penting arus lalu lintas lainnya yang dapat didefinisikan sebagai berikut :
VM = Kapasitas atau arus maksimum (kendaraan/jam)
SM = kecepatan pada kondisi arus lalu lintas maksimum (km/ jam)
DM = kepadatan pada kondisi arus lalu lintas maksimum (kend/km)
Dj = kepadatan pada kondisi arus lalu lintas macet total (kend/km)
Sff = kecepatan pada kondisi arus lalu lintas sangat rendah (km/jam)
Hubungan matematis antara arus, kecepatan dan kepadatan dianggap memenuhi kondisi batas – batas tertentu adalah sebagai berikut :
Arus sama dengan nol ketika ke
Komentar
Posting Komentar