Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2019

TUGAS XI ETIKA PROFESI : KODE ETIK PROFESI INSINYUR

Sebagai insinyur untuk membantu pelaksana sebagai seseorang yang professional dibidang keteknikan supaya tidak dapat merusak etika profesi diperlukan sarana untuk mengatur profesi sebagai seorang professional dibidangnya berupa kode etik profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi tersebut. 1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan 2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan keja (kalanggan social). 3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentan

TUGAS PSDA X1 : KEBIJAKAN PEMDA DAN PEMODELAN MANAJEMEN SUMBER DAYA AIR

KEBIJAKAN PEMDA DAN PEMODELAN MANAJEMEN SUMBER DAYA AIR Suatu upaya yang dilakukan untuk kelangkaan sumberdaya air adalah berupan optimasi pola pengelolaan sumberdaya air secara terpadu dengan memperhatikan potensi sumerdaya air, pola pemenuhan kebutuhan, serta optimasi perencanam dan pengelolaan satuan wilayah sungai Model yang disajikan berupa alur pikir dan alur kerja dari kegiatankegiatan perencanaan dengan pendekatan partisipatif yang pernah dilakukan. Hal ini dimaksudkan untuk mengambil beberapa pelajaran dan referensi yang nantinya akan memunculkan gagasaan dan inovasi. Beberapa contoh model yang telah disusun oleh beberapa pemda adalah : Model Perencanaan Strategis Diskimpraswil Prop. DIY Model Perencanaan Awal Pengembangan Dan Pengelolaan Air Sumberdaya Model Perencanaan Dan Pengembangan Sumberdaya Air Sulawesi Utara Model penyusunan Rencana Induk Pengembangan Sumberdaya Air privinsi NTB Model studi komprehensif rencana pengembangan dan pengelolaan sumber daya a

TUGAS X : PSDA ( PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR TERPADU )

PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR YANG TERPADU DAN BERKELANJUTAN             Indonesia merupakan salah satu negara tropika basah di dunia, krisis air sering melanda kawasan ini. Di beberapa daerah di Indonesia sering ditemukan kelangkaan air bersih, sehingga masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhannya. Dalam hal sumberdaya air, krisis yang dialami Indonesia menyangkut aspek penyediaan dan aspek pengelolaan. Dalam hal penyediaan, masalah yang timbul mencakup aspek kuantitas dan kualitas. Secara spasial, permasalahan air dapat digolongkan pada dua wilayah, yakni perkotaan, dan pedesaan. Di Perkotaan belum semua anggota masyarakat mendapat akses air bersih secara sehat. Di kota-kota besar, banyak masyarakat di wilayah kumuh memanfaatkan bantaran sungai untuk MCK dan air minum.Penyediaan air bersih melalui institusi/perusahaan yang terkait, misalnya PDAM, masih belum mecukupi. Sebagai gambaran, PDAM DKI Jaya pernah menyatakan 62% warga telah terlayani. Namun data itu diragukan kalangan DPRD. P

TUGAS IX : PSDA (POLA DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA AIR )

Materi Pengembangan Sumber Daya Air Pengertian Umum Perencanaan Pengembangan Sumber Daya Air Pengertian Umum             Perencanaan Pengembangan Sumber Daya Air diawali dengan merangkum kebutuhan  masyarakat untuk dirumuskan menjadi tujuan dari kebutuhan masyarakat  pengguna Sumber Daya Air.       Perencanaan adalah suatu proses kegiatan untuk             menentukan tindakan yang akan dilakukan secara koordinasi dan terarah dalam rangka mencapai tujuan pengelolaan Sumber Daya Air. Pengembangan Sumber Daya Air pada wilayah sungai ditujukan untuk peningkatan kemanfaatan fungsi sumber daya air guna memenuhi kebutuhan air baku untuk rumah tangga, pertanian, industri, pariwisata, pertanahan, pertambangan, ketenagaan, perhubungan, dan untuk berbagai keperluan lainnya. Pengembangan sumber daya air meliputi : Air permukaan pada sungai, danau, rawa, dan sumber air permukaan lainnya; Air tanah pada cekungan air tanah; Air hujan; dan Air laut yang berada di darat. Pengembangan a

TUGAS V : ETIKA PROFESI ( KONSEP DASAR PROFESI )

A.    Konsep dan Dasar Profesi 1.      Pengertian Profesi Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pengertian profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu. Webster’s New World Dictionary (dalam Udin Syaefudin Saud 2013:3)  menunjukkan lebih lanjut bahwa profesi merupakan suatu pekerjaan yang menunutut pendidikan tinggi (kepada pengembannya) dalam liberal arts atau science, dan biasanya meliputi pekerjaan mental dan bukan pekerjaan manual, seperti mengajar, keinsinyuran, mengarang, dan sebagainya; terutama kedokteran, hukum dan teknologi. Good’s Dictionary of Education lebih menegaskan lagi bahwa profesi itu merupakan suatu pekerjaan yang meminta persiapan spesialisasi yang relatif lama di perguruan tinggi (kepada pengembannya) dan diatur oleh suatu kode etik khusus.             Kebanyakan kita mengatakan bahwa mengajar adalah suatu profesi. Ornstein dan Levine (1984) menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatan yang

TUGAS 1 : ETIKA PROFESI ( PENGERTIAN ETIKA PROFESI )

PENGERTIAN ETIKA, PROFESI, DAN ETIKA PROFESI PENGERTIAN ETIKA Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Menurut Brooks (2007), etika adalah cabang dari filsafat yang menyelidiki penilaian normatif tentang apakah perilaku ini benar atau apa yang seharusnya dilakukan. Kebutuhan akan etika muncul dari keinginan untuk menghindari permasalahan – permasalahan di dunia nyata. Kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti : Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak); Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; Nilai mengenai benar dan salah yang dian

TUGAS IX : ETIKA PROFESI ( PERSEMAAN DAN PERBEDAAN ETIKA PROFESI )

Etika Profesi Etika Secara umun etika apat dibedakan dalam etika umum dan etika khusus. Skema dari etika, nampak sebagai berikut: EtikaUmum: Etika umum berbicara mengenai norma dan nilai norma, kondisi - kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak etis, bagaimana mengambil keputusan etis, teori - teori etika, lembaga - lembaga normatif, (yang penting nurani), dan sebagainya. Etika umum sebagai ilmu/filsafat moral dapat dianggap sebagai etika teoritis meskipun etika selalu berkaitan dengan perilaku dan kondisi praktis dan aktual dari manusia dalam kehidupannya sehari - hari. Etika Khusus: Penerapan prinsip - prinsip/norma - norma moral dasar dalam bidang kehidupan khusus. Dalam hal ini etika sebagai refleksi kritis rasional meneropongi dan merefleksikan kegiatan khusus yang dilakukan setiap orang atau kelompok dalam masyarakat, meskipun tetap berlandaskan pada norma dan nilai umum tertentu Etika Individual menyakut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri (integritas

TUGAS X : ETIKA PROFESI ( CONTOH SIKAP HAK DAN KEWAJIBAN INSINYUR )

1. Informasi Pribadi dan Rahasia Karakteristik sebuah profesi adalah persyaratan bahwa profesional harus menjaga informasi tertentu tentang rahasia atau kepentingan klien. Beberapa informasi enjiniring harus dijaga kerahasiaannya sebab kebanyakan informasi tentang bagaimana suatu bisnis dijalankan, produk dan pemasoknya, langsung mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk bersaing di pasar. Tipe informasi yang harus dijaga kerahasiaannya sangat jelas, termasuk hasil dan data pengujian, informasi tentang produk masa depan yang belum diluncurkan, dan rancangan atau formula produk. Informasi lain yang perlu dirahasiakan tidak sejelas itu, termasuk informasi bisnis seperti jumlah karyawan yang mengerjakan suatu proyek, identitas pemasok, strategi pemasaran, biaya produksi,dan pencapaian produksi. Seringkali, komunikasi internal perusahaan dianggap “rahasia”. Sedangkan insinyur yang bekerja untuk pemerintah memiliki kewajiban yang jauh lebih berat dalam menjaga kerahasiaan dan memerlukan iji

TUGAS VIII : ETIKA PROFESI ( HAK DAN KEWAJIBAN INSINYUR )

HAK DAN KEWAJIBAN INSINYUR Pengertian Insinyur Insinyur adalah seseorang yang mempunyai gelar profesi di bidang Keinsinyuran. Insinyur Asing adalah Insinyur yang berkewarganegaraan asing. Program Profesi Insinyur adalah program pendidikan tinggi setelah program sarjana untuk membentuk kompetensi Keinsinyuran. Program Profesi Insinyur adalah program pendidikan tinggi setelah program sarjana untuk membentuk kompetensi Keinsinyuran. Uji Kompetensi adalah proses penilaian kompetensi Keinsinyuran yang secara terukur dan objektif menilai capaian kompetensi dalam bidang Keinsinyuran dengan mengacu pada standar kompetensi Insinyur. Pengaturan Keinsinyuran berdasarkan Pancasila dan berasaskan: Profesionalitas; Integritas; Etika; Keadilan Keselarasan; Kemanfaatan Keamanan dan keselamatan; Kelestarian lingkungan hidup;  keberlanjutan. Lingkup pengaturan Keinsinyuran meliputi: Cakupan Keinsinyuran Standar Keinsinyuran; Program Profesi Insinyur; Registrasi Insinyur; Insinyur Asin